Persyaratan Peserta

PESERTA

  1. Komposisi Peserta KBPJ 2019 terdiri atas:
    • Peserta utusan Kwartir Daerah
      Setiap Kwarda mengirimkan 2 (dua) umpi Putra dan 2 (dua) umpi Putri yang masing-masing umpi terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan anggota Pramuka Pandega yang berjumlah 8 (delapan) orang.
    • Peserta utusan Kwartir Cabang se-DIY
      Setiap Kwarcab berhak mengirimkan 6 umpi Putra dan 6 umpi Putri yang masing-masing umpi terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan anggota Pramuka Pandega yang berjumlah 8 (delapan) orang.
  2. Persyaratan Peserta
  3. a. Umum
    • Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega yang aktif di gugus depannya.
    • Memiliki syarat kecakapan umum minimal Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Pandega.
    • Berusia antara 16 – 25 tahun.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Sanggup mematuhi aturan dalam KBPJ 2019.

    b. Kelengkapan Administrasi Peserta
    • Membawa Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka (KTA).
    • Membawa kartu asuransi kecelakaan diri/ jiwa yang masih berlaku.
    • Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
    • Membawa surat mandat dari Gugusdepan.
    • Mengisi formulir pendaftaran via online.
    • Mengunggah foto berwarna 3x4cm ukuran maksimal 200 kb berlatar belakang warna merah pada saat pendaftaran melalui website.
    • Membawa perlengkapan perkemahan dan kesenian yang diperlukan.

Pimpinan Kontingen

Pimpinan kontingen merupakan anggota Dewan Kerja Daerah (DKD) yang mendapatkan mandat dari kwartirnya untuk menjadi Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda).

  1. Komposisi Pimpinan Kontingen
    Setiap Kwarda mengirimkan satu orang putra dan satu orang putri yang berasal dari Dewan Kerja Daerah di wilayahnya.
  2. Persyaratan Pimpinan Kontingen
    a. Umum
    • Anggota DKD di Kwartirnya.
    • Berusia antara 16-25 tahun.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Sanggup mematuhi aturan dalam KBPJ 2019.

    b. Kelengkapan Administrasi Pimpinan Kontingen
    • Membawa Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.
    • Membawa kartu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan/BPJS yang masih berlaku.
    • Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
    • Membawa surat mandat dari Kwartir Daerah.
    • Mengunggah foto berwarna 3x4cm ukuran maksimal 200 kb berlatar belakang warna merah pada saat pendaftaran melalui website.
    • Membawa perlengkapan perkemahan yang diperlukan.

Pembina Pendamping

Pembina pendamping merupakan andalan daerah yang mendapatkan mandat dari kwartirnya untuk menjadi Pembina Pendamping kontingen.

  1. Komposisi Pembina Pendamping
    Setiap Kwarda mengirimkan satu orang putra dan satu orang putri.
  2. Persyaratan Pembina Pendamping
    a. Umum
    • Andalan Daerah.
    • Berusia antara 26-70 tahun.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Sanggup mematuhi aturan dalam KBPJ 2019.

    b. Kelengkapan Administrasi Pembina Pendamping
    • Membawa Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.
    • Membawa kartu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan/BPJS yang masih berlaku.
    • Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
    • Membawa surat mandat dari Kwartir Daerah.
    • Mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran.
    • Mengunggah foto berwarna 3x4cm ukuran maksimal 200 kb berlatar belakang warna merah pada saat pendaftaran melalui website.
    • Membawa perlengkapan perkemahan yang diperlukan.

Petugas Pendukung Kontingen

Petugas pendukung kontingen merupakan anggota DKD, Staff Kwarda, atau Andalan Daerah yang mendapatkan mandat dari kwartirnya untuk membantu kontingen sebagai petugas pameran dan staf kontingen.

  1. Umum
    • Anggota Dewan Kerja Daerah (DKD), Staff Kwarda, Andalan Daerah.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Sanggup mematuhi aturan dalam KBPJ 2019.
  2. Administrasi
    • Membawa Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka (KTA).
    • Membawa kartu asuransi jiwa dan asuransi kesehatan/BPJS yang masih berlaku.
    • Membawa surat keterangan sehat dari dokter.
    • Mengunduh dan mengisi formulir pendaftaran.
    • Mengunggah foto berwarna 3x4cm ukuran maksimal 200 kb berlatar belakang warna merah pada saat pendaftaran melalui website.
    • Membawa perlengkapan perkemahan yang diperlukan.
    • Membawa perlengkapan pameran kontingen dengan ketentuan,
      • Alat-alat yang dipamerkan terdiri dari foto-foto dan dokumentasi Kegiatan Kwartir Daerah
      • Promosi potensi daerah atau negara berupa hasta karya, makanan khas, dan aksesoris khas daerah masing-masing

Copyright © KBPJ2019. All Rights Reserved.